BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli
Dibaca : 95 Kali
Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu
Dibaca : 100 Kali
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Sabu 13,59 Gram, Dua Pria Diamankan di Pondok Kebun Durian
Dibaca : 88 Kali
LSM KOREK Riau Soroti Kejanggalan Surat Perdamaian Kasus Pemerasan:
Dibaca : 130 Kali
Forum Tahunan Musrembangdes TA 2027 Desa Sukadamai Ujungbatu Berjalan lancar
Dibaca : 82 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Tiga Oknum Satpol PP Siak Ditahan Kejari Terkait Pungli

Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 22:48:53 WIB Di Baca : 2229 Kali
Cetak
Tiga Oknum Satpol PP Siak Ditahan Kejari Terkait Pungli

Siak (Riau), LPC

Kejaksaan Negeri Siak menahan 3 (tiga) orang oknum Satpol PP kabupaten Siak terkait kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan pada bulan April 2023 lalu dalam rangka mengikuti turnament Sepak Bola antar instansi yang akan dilakukan pada bulan Mei 2023.

Sekira pukul 14.00 WIB (Selasa, 30/05/2023), Kejaksaan Negeri Siak (Kejari) melalui Seksi Tindak Pidana Khusus melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor : PRINT – 01/L.4.17/Fd.2/05/2023, tanggal 11 Mei 2023 Jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP – 02/L.4.17/Fd.2/ 05/2023 tanggal 25 Mei 2023 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Siak PRINT – 02/L.4.17/Fd.2/05/ 2023 tanggal 25 Mei 2023 Tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar yang dilakukan oleh Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak Dalam Rangka Mengikuti Turnamen Sepakbola Antar Instansi Pada Tahun 2023.

Adapun tersangka tersebut telah disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana yang dilakukan oleh tersangka inisial HD selaku KasatPol PP, inisial I selaku Staf Lin Mas Pol PP dan N selaku Honorer di SatPol PP.

Kasus yang menjerat Kepala Satpol PP Kabupaten Siak tersebut berawal saat akan dilaksanakan turnament sepakbola antar instansi yang dibuat oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023 Atas dasar tersebut, oknum Satpol PP itu membuat bentuk Proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil/ warung - warung yang ada di Kecamatan Tumang dan Kecamatan Siak. Dan pada saat proposal tersebut selesai, oknum Satpol PP tersebut langsung melakukan Pungutan Liar kepada masyarakat. Dari pungutan liar tersebut terkumpul uang yang akan dibelanjakan untuk perlengkapan bola.

Dari penahanan itu telah diamankan berupa uang dan baju olahraga yang menjadi barang bukti untuk perkara dan adapun untuk ke 3 (tiga) orang tersangka, 2 (dua) orang tersangka di titipkan di Polsek Bungaraya dan yang 1 (satu) orang tersangka lagi dititipkan di Polres Siak.***Rizal


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Sabu 13,59 Gram, Dua Pria Diamankan di Pondok Kebun Durian

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:39:16 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto kembali me.

Hukrim

Tiga DPO Kasus Pemerasan Pupuk Bertahun - Tahun Tak Ditangkap, KOREK Riau Desak Propam Polda Riau Turun Tangan

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:10:53 WIB

Ujungbatu (Riau), LPCKomunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Riau menyampa.

Hukrim

Polsek Pancur Batu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba dan perjudian di Sibolangit

Senin, 12 Januari 2026 - 09:08:01 WIB

Sibolangit (Sumut), LPCGerak cepat menanggapi informasi Masyarakat Polsek.

Hukrim

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Ayah Kandung Kasus Penganiayaan Anak

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:34:00 WIB

Rohul (Riau), LPCPolsek Bonai Darussalam berhasil mengungkap kasus dugaan.

Hukrim

Polres Padang Lawas Amankan Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak

Jumat, 09 Januari 2026 - 16:18:25 WIB

Palas (Sumut), LPCKepolisian Resor Padang Lawas mengamankan seorang pria .

Hukrim

Tim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian

Jumat, 09 Januari 2026 - 10:37:01 WIB

Medan (Sumut), LPCPolsek Medan Baru melalui Tim Unit Reskrim menangkap du.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Babinsa Koramil 06/Merbau Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi
15 Januari 2026
Wilayah Rawan Karhutla Desa Lukit Dipantau Ketat Babinsa
15 Januari 2026
Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli
14 Januari 2026
Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu
14 Januari 2026
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Sabu 13,59 Gram, Dua Pria Diamankan di Pondok Kebun Durian
14 Januari 2026
LSM KOREK Riau Soroti Kejanggalan Surat Perdamaian Kasus Pemerasan:
14 Januari 2026
Forum Tahunan Musrembangdes TA 2027 Desa Sukadamai Ujungbatu Berjalan lancar
14 Januari 2026
Optimalkan Pembinaan, Lapas Pasir Pangaraian Laksanakan Sidang TPP
14 Januari 2026
Babinsa Koramil 06/Merbau Dampingi Operasional SPPG di Wilayah Merbau
14 Januari 2026
Serda C.J. Silalahi Laksanakan Komsos di Kampung Pancasila Teluk Belitung
14 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Babinsa Pastikan Wilayah Rawan Karhutla Bebas Titik Api
  • 2 Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi
  • 3 Sertijab Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian
  • 4 Polsek Bonai Darussalam Tangkap Ayah Kandung Kasus Penganiayaan Anak
  • 5 Brimob dan Polsek Sipirok Kawal Perbaikan Jalan Longsor Demi Keselamatan Pengguna Jalan
  • 6 Brimob Hadirkan Sanitasi Layak bagi Korban Banjir di Desa Tolang Julu
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Sumut dan Polres Jajaran Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com